BANJARBARU, –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sistem keamanan siber di tengah semakin maraknya ancaman kejahatan siber terhadap situs-situs milik pemerintah belakangan ini. Kalsel telah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat provinsi dan 13 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muslim, Minggu (15/6) mengatakan keberadaan CSIRT di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel diharapkan dapat menjaga keamanaan data dan informasi pemerintah. “Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan siber di tengah semakin maraknya ancaman kejahatan siber. Saat ini Kalsel telah membentuk CSIRT baik tingkat provinsi hingga 13 kabupaten/kota,” tuturnya.
CSIRT berfungsi menangkal ancaman kejahatan siber di lingkungan pemda sehingga terciptanya tata kelola pemerintah yang efektif dan akuntabel, termasuk mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat. Tim tanggap keamaan siber (CSIRT) adalah tim yang dibentuk untuk pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber.
Pada bagian lain, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu belajar soal pembentukan CSIRT ke Provinsi Kalsel. Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Palangkaraya, Dila Kristiana mengatakan kedatangan pihaknya untuk mempelajari langsung langkah-langkah yang diterapkan Pemprov Kalsel dalam membentuk CSIRT, serta pengelolaan data prioritas terintegrasi.
“Kami ingin mengetahui secara menyeluruh tahapan pembentukan CSIRT di Kalsel, mulai dari SDM, tantangan, hingga strategi percepatan. Kalsel jadi salah satu referensi penting bagi kami,” ujar Dila. Selain soal CSIRT, Diskominfo Palangkaraya juga tertarik dengan penerapan Cyberchat sebagai sistem komunikasi sandi yang belum diterapkan di lingkungan Pemkot Palangkaraya.
Plt Sekretaris Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar menyebut bahwa Kalimantan Selatan merupakan provinsi kedua di Indonesia yang telah memiliki CSIRT secara lengkap di level kabupaten/kota. Situs pemerintah dinilai paling rawan serangan kejahatan siber. (L03) – ADV