BANJARBARU,- Masyarakat Adat Dayak Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, mendesak Gubernur Kalimantan Selatan turun tangan membantu penyelesaian kasus ribuan hektare tanah ulayat yang dicaplok perkebunan kelapa sawit.
Kemarin puluhan orang perwakilan masyarakat adat dan Dewan Adat Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru. “Kami meminta Gubernur Kalsel, Muhidin turun tangan membantu penyelesaian tanah ulayat kami yang dicaplok perusahaan,” kata
Ketua DPD Fordayak Tanbu dan Kotabaru, Imper Sona, Jumat (28/2).
Kasus pencaplokan lahan yang merupakan tanah ulayat ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Adapun luas tanah ulayat milik Desa Cantung Kiri Hilir, yang dijadikan kawasan perkebunan sawit seluas 5.801 hektare.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan, mengatakan pihaknya akan membantu memediasi permasalahan yang dihadapi masyarakat adat Desa Cantung Kiri Hilir tersebut. “Saya harap semuanya bersabar dulu, kami Pemprov Kalsel pasti akan menindaklanjuti ini. Permasalahan ini juga akan kami sampaikan ke pimpinan sesegera mungkin,” katanya.
Gubernur Kalsel, Muhidin sendiri saat ini masih mengikuti kegiatan retreat di Magelang. Lebih jauh dikemukakan Ahmad Bagiawan, terkait hak kepemilikan tanah yang menjadi sumber masalah, pihaknya masih belum mengetahui persis. Sebab secara garis besar persoalan itu merupakan kewenangan Pemkab Kotabaru.
Pada bagian lain Walhi Kalsel mencatat ada sejumlah kasus kerusakan lingkungan hingga konflik agraria terkait perkebunan sawit terjadi di Kalsel. Selain itu sejumlah
perusahaan perkebunan sawit tumpang tindih dalam kawasan hutan serta di areal lahan gambut. (L03)