Aktivitas Tambang MBLB Picu Kerusakan Lingkungan

Gugus perbukitan kapur pegunungan Meratus. (dok.L)
750 x 100 AD PLACEMENT

 

Gugus perbukitan kapur pegunungan Meratus. (dok.L)

BANJARMASIN, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penataan perizinan sektor tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah tersebut. Selain tambang mineral dan batubara, aktivitas tambang MBLB berkontribusi pada terjadinya kerusakan lingkungan di Kalsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Jumat (28/6) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), untuk mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang dalam kewenangan pemda.

“Di balik potensi ekonomi yang besar, kita juga dihadapkan pada tantangan bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan. kegiatan pertambangan, terutama yang berada di kawasan hutan, memiliki dampak lingkungan yang harus dikelola dengan bijak,” tuturnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Di satu sisi sektor pertambangan memiliki peran sangat penting bagi perekonomian daerah, dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional bruto, membuka lapangan kerja, dan lainnya. Namun di sisi lain pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan juga memerlukan perhatian khusus.

“Meskipun sering dianggap sebagai tambang skala kecil, dampak kumulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa diabaikan, ini perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir risiko yang muncul,” ujarnya. Jenis tambang MBLB antara lain batu kapur, gamping, batu permata, kwarsa, asbes, batu apung, dolomit dan lainnya.

Di Kalsel tambang jenis MBLB juga banyak tersebar di sepanjang daerah aliran sungai dan kawasan hutan sehingga menjadi ancaman serius terjadinya kerusakan lingkungan, seperti tambang mineral dan batubara.

Dari rakor penataan ijin tambang MBLB yang diikuti Pemda se Kalsel ini, ada sejumlah poin penting dihasilkan yaitu bahwa Pemprov Kalsel akan segera mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan MBLB dengan pemerintah kabupaten/kota. Penyempurnaan regulasi pertambangan MBLB dengan SOP.

750 x 100 AD PLACEMENT

Serta menyusun rencana aksi  langkah penyelesaian dan perbaikan yang konkret, komprehensif, dan terukur, juga penerapan pajak bagi pelaku usaha yang melakukan aktivitas eksploitasi penambangan MBLB. (L03)

750 x 100 AD PLACEMENT
Anda mungkin juga menyukai :